Lorem ipsum
Lorem ipsum
Minggu, 29 September 2013
Kemenag Akan Larang WNI yang Sudah Berhaji untuk Daftar Lagi
Jakarta - Jangka waktu jamaah haji Indonesia untuk pergi ke tanah suci semakin panjang. Saat ini yang terlama hingga 12 tahun. Mencegah antrean semakin panjang, Kemenag akan melakukan pelarangan bagi mereka yang sudah naik haji untuk mendaftar lagi.
"Sudah mulai larang jamaah yang sudah naik haji, kecuali pembimbing," kata Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umroh Kemenag, Anggito Abimanyu saat ditemui di sela-sela national day Saudi Arabia, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Menurut Anggito antusiasme masyarakat untuk berhaji memang membludak. Selain karena pendapatan meningkat masyarakat juga semakin bertambah kesadaran berhaji.
Anggito juga menjamin walau para jamaah menunggu hingga belasan tahun, tak ada keistimewaan bagi jamaah haji tertentu. Mereka harus sesuai antrean daftar.
"Masyarakat semakin meningkat minat berhaji," tutupnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar