Lorem ipsum

Vericoliannio, S.Sos

Lorem ipsum

SELAMAT JALAN JAMAAH HAJI KAB. BENGKULU UTARA SEMOGA MENJADI HAJI YANG MABRUR DAN MABRURAH, AMIN YA ROBAL ALAMIN

Minggu, 11 Agustus 2013

BAZNAS KABUPATEN BENGKULU UTARA SALURKAN 87 JUTA ZAKAT MAAL




Arga Makmur - Yudhistira@


Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten (BAZNAS) Bengkulu Utara  kembali menyalurkan zakatnya Senin (29/7) siang di Baitul Makmur Masjid Agung Arga Makmur Bengkulu Utara yang dihadiri 169 penyapu jalan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Zakat  Maal diserahkan Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkulu Utara H. Damami. AM, SH bersama 24 Pengurus BAZNAS Kabupaten Bengkulu Utara kepada Penyapu jalan di Kabupaten Bengkulu Utara serta orang-orang yang tergolong dalam 8 ashnaf sebanyak 756 orang.  
Pada bulan ramadhan tahun 1434 H ini, BAZNAS kabupaten Bengkulu utara menyalurkan zakat sebesar 87 juta yang didalamnya termasuk bantuan pengobatan untuk masyarakat miskin yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Utara.
Zakat yang disalurkan berasal dari setoran zakat profesi yang di kirimkan UPZ-UPZ di Kabupaten Bengkulu Utara serta zakat profesi perorangan yang disetor ke rekening BAZNAS kabupaten Bengkulu Utara dan kepada Bendahara BAZNAS Kabupaten Bengkulu Utara.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkulu Utara H. Damami. AM, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian penyaluran zakat juga dilakukan oleh pengurus BAZNAS dengan mendatangi langsung muzakki kerumahnya masing-masing.
Selain itu  dikatakannya juga bahwa kesadaran masyarakat atas pentingnya berzakat perlu ditingkatkan, zakat tidak hanya berupa zakat fitrah saja, namun juga berupa zakat profesi, zakat atas hasil pertanian dan peternakan dan zakat lainnya. Mengingat potensi zakat di kabupaten Bengkulu Utara yang cukup tinggi namun realisasinya sangat kecil. “petugas kami bersedia mendatangi dan menjemput dana dari siapa saja yang ingin berzakat bahkan kami bersedia pula membantu menghitungkannya agar jumlah setoran zakat sesuai dengan ketentuan agama” imbuhnya.

Penulis : Yudhistira@ (Humas Kemenag Kab. BU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Sebelumnya :

Blogger Widget Get This Widget